Close Menu
seputarbatam.comseputarbatam.com
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
seputarbatam.comseputarbatam.com
Login
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
seputarbatam.comseputarbatam.com
Home»DPR»Komisi XIII: Imigrasi Bali Harus Awasi Ketat WNA
DPR

Komisi XIII: Imigrasi Bali Harus Awasi Ketat WNA

redaksiBy redaksiJuli 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tingkat kunjungan warga negara asing (WNA) ke Bali kian meningkat. Pada 2024 saja angka wisatawan tercatat sebanyak 14.045.403 orang. Angka kunjungan yang tinggi ini menuntut pengawasan ketat imigrasi setempat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, menyampaikan, mobilitas WNA di Bali yang tinggi ditandai dengan volume permohonan visa izin tinggal di Indonesia yang juga tinggi. Bahkan, permohonan visa izin tinggal di Bali merupakan yang tertinggi di Indonesia.

“Ini tentu mendorong risiko meningkatnya pelanggaran keimigrasian seperti penggunaan visa tidak sesuai peruntukan (visa abuse) serta meningkatnya potensi tindak pidana kejahatan transnasional yang dilakukan WNA, sehingga memberikan tantangan tersendiri bagi jajaran Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,” ungkap Dewi di Kanwil Imigrasi Bali, Denpasar, Jumat (18/7/2025).

Sejauh ini, lanjut Dewi, imigrasi Bali sudah bekerja baik. Layanan keimigrasian terus ditingkatkan, baik penerbitan paspor, visa, dan sekaligus pengawasannya terhadap WNA. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan izin tinggal jadi pelanggaran pidana yang paling umum terjadi.

“Kami memahami bahwa tugas ini tidak mudah, mengingat dinamika yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya arus mobilitas global. Mengingat Bali sebagai daerah pariwisata internasional yang memiliki intensitas tinggi interaksi dengan warga negara asing. Oleh sebab itu, pengawasan keimigrasian di Bali membutuhkan sinergi lintas sektor serta penguatan kapasitas kelembagaan yang antisipatif dan korektif terhadap kebijakan tanpa menghambat iklim investasi dan parawisata,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu. 

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025

Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

Oktober 1, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
© 2025 Seputarbatam.com. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?