Close Menu
seputarbatam.comseputarbatam.com
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
seputarbatam.comseputarbatam.com
Login
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
seputarbatam.comseputarbatam.com
Home»DPR»Komisi IX Apresiasi Kebijakan 60% Tenaga Kerja Lokal di Gresik
DPR

Komisi IX Apresiasi Kebijakan 60% Tenaga Kerja Lokal di Gresik

redaksiBy redaksiSeptember 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi IX DPR RI mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang mewajibkan perusahaan besar mempekerjakan 60% tenaga kerja dari Jawa Timur, dengan 25% di antaranya berasal dari Gresik. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam dunia industri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai kebijakan tersebut memberi harapan baru, khususnya bagi generasi muda. “Ini semua tergantung oleh kesiapan SDM di Gresik sendiri. Saya kira kebijakan ini sangat positif, memberikan angin segar untuk anak muda. Tapi masalahnya apakah bisa memenuhi kuota yang diminta? Maka harus ada politeknik, agar perusahaan-perusahaan bisa langsung menyeleksi sesuai dengan kompetensi yang ada,” ujarnya saat kunjungan kerja di Gresik, Jumat (12/9/2025).

Menurut Yahya, keberadaan politeknik atau lembaga pendidikan vokasi akan memperkuat link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Dengan begitu, kuota tenaga kerja lokal yang ditetapkan dapat benar-benar diisi oleh tenaga profesional yang sesuai dengan kualifikasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan kebijakan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang kualitas SDM. “Ada peraturan daerah di Gresik dimana 60% pegawai perusahaan harus berasal dari Jawa Timur, dengan rincian 35% warga Jatim dan 25% warga Gresik. Tentu presentase ini berisi orang-orang yang kompeten,” jelasnya.

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Gresik turut dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan, APINDO, serta mitra-mitra Komisi IX lainnya. Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, sehingga mampu bersaing di tengah pertumbuhan industri yang pesat. 

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025

Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

Oktober 1, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
© 2025 Seputarbatam.com. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?