Close Menu
seputarbatam.comseputarbatam.com
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
seputarbatam.comseputarbatam.com
Login
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
seputarbatam.comseputarbatam.com
Home»DPR»Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel
DPR

Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

redaksiBy redaksiSeptember 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi III DPR RI melanjutkan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Salah satu kandidat yang diuji adalah Agustinus Purnomo Hadi, yang mendapat pertanyaan tajam terkait konsep koneksitas dan independensi dalam putusan pengadilan.

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti pandangan Agustinus mengenai relevansi hukum acara pidana di era reformasi hukum. “Menurut Saudara, apakah konsep koneksitas dalam hukum acara pidana masih relevan dengan kebutuhan sistem peradilan modern, khususnya di era reformasi hukum dan demokratisasi?” tanya Gilang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Gilang juga mengulas makalah yang disampaikan Agustinus, serta menyinggung rekam jejak putusannya yang dinilai kerap menguatkan pertimbangan pengadilan tingkat pertama. “Apakah ini mencerminkan filosofi yudisial Anda? Dan bagaimana Anda memastikan bahwa nanti tidak hanya menjadi stempel bagi putusan di bawah, melainkan benar-benar melakukan analisis hukum yang independen?” tegas legislator muda tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti pesan penting dari putusan hakim agung dalam perkara besar, terutama kasus korupsi yang menjadi sorotan publik. “Bagaimana Anda memastikan bahwa putusan di Mahkamah Agung nanti didasarkan pada analisis independen, bukan sekadar penguatan vonis yang sudah ada, khususnya terkait dengan perkara-perkara yang ramai di publik?” lanjut Gilang.

Agenda fit and proper test ini menjadi tahapan penting untuk menilai integritas, visi, serta komitmen calon hakim agung. Hasil dari uji kelayakan di Komisi III DPR RI akan menentukan langkah Agustinus Purnomo Hadi menuju kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025

Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

Oktober 1, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
© 2025 Seputarbatam.com. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?