Close Menu
seputarbatam.comseputarbatam.com
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
seputarbatam.comseputarbatam.com
Login
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
seputarbatam.comseputarbatam.com
Home»DPR»Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
DPR

Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan

redaksiBy redaksiAgustus 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu untuk membayar, melainkan upaya untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan. Menurutnya, permasalahan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan kini saatnya diselesaikan.

“Ada beberapa hal yang salah dimengerti oleh publik. Keinginan dari teman-teman musisi dan penyanyi itu sebenarnya bukan untuk tidak membayar royalti. Membayar royalti pasti, tapi kami ingin sistem ini menjadi adil,” tegas Once saat menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Komisi XIII DPR RI dengan Badan Legislasi DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta perwakilan dari LMKN, VISI, dan AKSI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Once menjelaskan, Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 sudah mengatur delapan hak eksklusif bagi pencipta, seperti hak penggandaan, distribusi, dan pengumuman, sampai yang membutuhkan izin langsung. Namun, untuk pertunjukan, ia menilai diperlukan mekanisme berbeda agar tidak menghambat interaksi kebudayaan. Ia menyarankan agar royalti pertunjukan dikumpulkan oleh lembaga, sehingga prosesnya lebih efisien dan tidak membebani pihak penyelenggara.

Penyanyi yang juga politisi ini juga menyinggung aspek tanggung jawab sosial pencipta lagu.

“Apa yang kita ciptakan harus kita persembahkan juga kepada masyarakat, karena kita mengambil inspirasi dan bahan dari masyarakat,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Anggota Komisi X DPR RI ini berharap, RUU Hak Cipta bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia mendukung sistem yang memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya secara cepat, transparan, dan akuntabel, terutama di era digital.

“Sehingga keadilan itu tercapai,” pungkas pria yang kerap disapa Once Mekel ini. 

Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025

Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

Oktober 1, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
© 2026 Seputarbatam.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?