Close Menu
seputarbatam.comseputarbatam.com
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
seputarbatam.comseputarbatam.com
Login
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
seputarbatam.comseputarbatam.com
Home»DPR»Revisi UU P2SK Sentuh Regulasi Blockchain dan Industri Kripto
DPR

Revisi UU P2SK Sentuh Regulasi Blockchain dan Industri Kripto

redaksiBy redaksiSeptember 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XI DPR RI mulai membuka ruang pembahasan regulasi blockchain dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja P2SK bersama sejumlah asosiasi dan pemangku kepentingan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menilai perkembangan blockchain di Indonesia masih tertinggal jauh dibanding negara lain. Ia menyebut fokus regulasi di dalam negeri masih terbatas pada industri kripto, meski sudah ada langkah maju melalui pembentukan otoritas khusus yang menangani aset digital.

“Blockchain ini kan paling maju itu sebenarnya negara kecil di Eropa ya? Kita sangat tertinggal jauh lah, sudah pasti karena di PPSK kita masih fokusnya pada industri kripto. Tapi itu juga menurut saya sudah lumayan selangkah lebih maju, karena kita akhirnya sekarang punya ADK yang khusus mengatasi terkait dengan aset kripto dan juga aset digital lainnya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Dalam kesempatan tersebut,  Asosiasi Blockchain Indonesia sempat menjelaskan konsep terkait tokenisasi aset keuangan yang mulai dijalankan di beberapa negara. Disampaikan pula peluang dan potensi aset keuangan digital terkait dengan pasar modal. 

Menanggapi perkembangan diskusi, Puteri secara eksplisit menegaskan bahwa revisi UU P2SK juga membuka ruang pembahasan mengenai blockchain. Menurutnya, masukan dari pemangku kepentingan menjadi penting agar aspek regulasi di bidang ini dapat diakomodasi dengan lebih tepat dalam rancangan undang-undang.

Selain blockchain, forum RDPU juga menyinggung penguatan aturan di sektor asuransi, baik umum maupun syariah, serta perlindungan masyarakat melalui lembaga penjaminan. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya DPR memperkaya substansi revisi UU P2SK agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi keuangan.

Dalam rapat tersebut, Panja P2SK juga menerima masukan dari berbagai pihak. Hadir antara lain PT Jasa Raharja, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025

Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

Oktober 1, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
© 2025 Seputarbatam.com. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?