Close Menu
seputarbatam.comseputarbatam.com
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
seputarbatam.comseputarbatam.com
Login
  • DPR
  • MPR
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Peristiwa
seputarbatam.comseputarbatam.com
Home»DPR»Sengketa Pulau Kawi-Kawia, Legislator Dorong Penyelesaian Berbasis Budaya
DPR

Sengketa Pulau Kawi-Kawia, Legislator Dorong Penyelesaian Berbasis Budaya

redaksiBy redaksiJuli 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sengketa wilayah antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan kembali mencuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penataan Daerah. Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengungkapkan adanya perselisihan klaim terhadap Pulau Kawi-Kawia (disebut juga Kabi-Kabia) antara Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Aus menyesalkan ketidakhadiran kedua pihak yang berselisih, namun menegaskan pentingnya DPR hadir untuk menggali informasi langsung dari daerah.


Pulau Kawi-Kawia diperebutkan karena kedua provinsi memiliki argumen dan dokumen yang saling bertentangan mengenai status administratif pulau tersebut. Sulawesi Selatan mengklaim pulau itu masuk wilayah Selayar, sementara Sulawesi Tenggara menganggapnya bagian dari Buton Selatan. “Hal ini mencerminkan perlunya peninjauan yang lebih dalam terhadap sejarah dan kultur masyarakat lokal, bukan semata-mata berdasarkan batas administratif yang sudah kadung tumpang tindih,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur saat mengikuti kunjungan kerja spesifik RUU tentang Kabupaten dan Kota di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis, (17/7/2025).


“Penentuan wilayah seperti ini tidak bisa hanya berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri saja,” ujar Aus. Ia menekankan bahwa pendekatan budaya, sejarah, dan tradisi lokal harus menjadi faktor penting dalam menyelesaikan konflik wilayah. DPR bahkan mempertimbangkan melibatkan pihak-pihak seperti Arsip Nasional Republik Indonesia untuk menelusuri dokumen sejarah resmi terkait asal-usul wilayah tersebut.


Lebih jauh, Aus menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang warisan zaman Republik Indonesia Serikat (RIS) merupakan momentum penting untuk menyelesaikan berbagai tumpang tindih wilayah. Saat ini, Komisi II DPR tengah menuntaskan penyusunan undang-undang untuk kabupaten dan kota, setelah sebelumnya menyelesaikan revisi di tingkat provinsi. DPR juga berencana mengunjungi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan informasi berimbang dari pihak yang juga mengklaim pulau tersebut.


Aus berharap penyelesaian konflik ini tidak memicu ketegangan antar daerah seperti yang pernah terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang sempat viral dan menimbulkan keresahan publik. “Undang-undang ini harus bisa menjadi jalan keluar yang adil, bukan menambah masalah baru,” tegasnya. Oleh karena itu, pelibatan semua pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan di DPR.


Aus menyatakan bahwa DPR terbuka menghadirkan semua pihak yang terlibat langsung, termasuk dari daerah yang bersengketa. Tujuannya agar keputusan yang diambil bersama tidak menjadi pemicu konflik di kemudian hari. Ia menegaskan kembali bahwa seluruh proses ini harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

Oktober 2, 2025

Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

Oktober 1, 2025

Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

Oktober 1, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
© 2025 Seputarbatam.com. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?